Pada abad 19 sesuai dengan cita-citanya mewujudkan Pax Netherlandica
(perdamaian di bawah Belanda), Pemerintah Hindia Belanda berusaha
membulatkan seluruh jajahannya atas Indonesia termasuk Bali. Upaya
Belanda itu dilakukan antara lain melalui perjanjian tahun 1841 dengan
kerajaan Klungkang, Badung dan Buleleng. Salah satu isinya bebunyi:
Raja-raja Bali mengakui bahwa kerajaankerajaan di Bali berada di bawah
pengaruh Belanda. Perjanjian ini merupakan bukti keinginan Belanda untuk
menguasai Bali.
Apakah faktor yang menyebabkan timbulnya perang
Bali antara tahun 1846- 1849? Masalah utama adalah adanya hak tawan
karang yang dimiliki raja-raja Bali. Hak ini dilimpahkan kepada kepala
desa untuk menawan perahu dan isinya yang terdampar di perairan wilayah
kerajaan tersebut. Antara Belanda dengan pihak kerajaan Buleleng yaitu
Raja I Gusti Ngurah Made Karang Asem besarta Patih I Gusti Ketut
Jelantik telah ada perjanjian pada tahun 1843 isinya pihak kerajaan akan
membantu Belanda jika kapalnya terdampar di wilayah Buleleng namun
perjanjian itu tidak dapat berjalan dengan semestinya.
Kamis, 04 Oktober 2012
Langganan:
Postingan (Atom)